Workshop Komite Keperawatan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Januari 2022 sebagai bentuk refreshment atau penguatan Komite Keperawatan BMHS dan anggota komite keperawatan yang belum mengikuti pelatihan. Seperti yang diketahui dalam Permenkes RI No. 49 tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit, peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap rumah sakit harus membentuk komite keperawatan. Komite Keperawatan sangat penting di dalam suatu rumah sakit karena seperti diketahui Sebagian besar kurang lebih 80% rata-rata staf rumah sakit adalah perawat, sehingga sejalan dengan upaya peningkatan mutu pelayanan, maka dibentuklah komite keperawatan sebagai wadah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menjamin mutu pelayanan khususnya di keperawatan dan kebidanan. Workshop ini membahas terkait konsep dasar, uraian tugas, dan kualifikasi masing-masing sub komite keperawatan. Kegiatan ini dilaksanakan di RSU Bunda Jakarta dengan metode hybrid baik secara online dan offline, yang diikuti oleh anggota komite keperawatan dari RSU Bunda Jakarta, RSIA Bunda Jakarta, RSU Bunda Margonda, RSU Bunda Ciputat, dan Bunda Denpasar.

Menu